KBR, Jakarta - Salah satu kandidat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali mempertanyakan pencalonan Djan Faridz sebagai Ketua Umum.
Calon Ketua Umum PPP, Ahmad Yani mengatakan penunjukkan Djan Faridz sebagai calon ketua umum tidak melalui pemilihan terbuka. Dengan pemilihan terbuka bakal memberi kesempatan kepada kader PPP untuk maju menjadi calon ketua umum.
“Kalau muktamar ini benar-benar, maka tidak boleh ada aklamasi. Seharusnya pemilihan, karena mereka meminta memilih. Kenapa harus ada pemilihan? Kalau ada pemilhan ada komitmen yang dibangun visi-visi dan misi yang bangun,” kata Yani di Muktamar PPP, Sabtu (1/11).
Sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa saja yang masuk bursa calon ketua umum PPP kubu Suryadharma Ali. Namun sudah ada dua nama yang dipastikan mencalonkan diri yakni, Djan Faridz dan Ahmad Yani.
Sebelumnya Muktamar ke delapan PPP diwarnai kericuhan Kericuhan dipicu akibat keputusan sepihak pemimpin sidang yang dipimpin Ketua DPP PPP Fernita Darwis yang memutuskan Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi. Peserta menolak hasil tersebut. Alasannya, keenam poin itu tidak sesuai dengan agenda sidang kemarin.
Editor: Antonius Eko