KBR, Jakarta - Rapat Paripurna untuk menetapkan dan mengesahkan anggota fraksi Koalisi Jokowi di semua komisi dan badan, Kamis (13/11) hari ini ditunda. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penundaan bukan disebabkan masih adanya ketidaksepakatan antara Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo perihal direvisinya UU MD3.
Kedua koalisi sudah menyepakati poin-poin perdamaian. Hanya saja finalisasi kesepakatan baru selesai kemarin sore dilanjutkan dengan sosialisasi ke masing-masing fraksi sehingga belum sempat menyetorkan nama anggotanya ke Sekretariat Jenderal DPR.
“Pertemuannya kan baru kemarin sore sehingga waktu untuk sosialisasi, waktu untuk memberikan kepada jajaran yang ada di fraksi-fraksi nya kan memerlukan waktu," kata Agus Hermanto di Gedung DPR Jakarta siang ini.
Sebelumnya kedua koalisi sepakat untuk merevisi pasal tentang jumlah pimpinan di alat kelengkapan dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Jika sebelumnya jumlah pimpinan sebanyak empat orang, maka diubah menjadi lima orang. Dengan demikian, Koalisi Jokowi akan mendapatkan 21 wakil pimpinan di komisi dan badan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Penyebab Batalnya Paripurna Pengesahan Anggota Koalisi Jokowi
KBR, Jakarta - Rapat Paripurna untuk menetapkan dan mengesahkan anggota fraksi Koalisi Jokowi di semua komisi dan badan, Kamis (13/11) hari ini ditunda. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penundaan bukan disebabkan masih adanya ketidaksepakatan anta

NASIONAL
Kamis, 13 Nov 2014 11:55 WIB


jokowi, dpr, koalisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai