KBR, Jakarta- Kelompok Penghayat kepercayaan Tolottang Sulawesi Selatan berharap, pemerintah tetap mencantumkan agama dan kepercayaan di kartu identitas KTP.
Penghayat kepercayaan Tolottang Tenri Bibi mengatakan, hal itu untuk menghindari diskriminasi terhadap warga yang menganut aliran kepercayaan.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi rencana pemerintah yang berniat mengosongkan kolom agama di KTP.
"Kalau pun tidak dihapus kolom agama dalam KTP biarkan semua agama dalam KTP biarkan semua menulis itu saya tangkap kemarin pak Cahyo yang bilang, kalau tidak ada hanya enam saja, lebih baik dihilangkan semua, suapaya kita merasakan semua bersikap adil semuanya," kata Tenri Bibi kepada KBR.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan warga yang memeluk keyakinan di luar enama agama yang diakui oleh pemerintah boleh tak mengisi kolom agama di KTP.
Alasannya negara tak boleh memaksakan seseorang mengisi kolom agama tertentu karena keyakinan yang dianutnya mirip dengan agama yang diakui oleh pemerintah. Sementara hanya enam agama yang diakui oleh negara yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu.
Editor: Dimas Rizky
Penghayat Tolottang: Pemerintah Harus Cantumkan Agama dan Kepercayaan di KTP
Kelompok Penghayat kepercayaan Tolottang Sulawesi Selatan berharap, pemerintah tetap mencantumkan agama dan kepercayaan di kartu identitas KTP.

NASIONAL
Minggu, 09 Nov 2014 12:42 WIB


agama, kepercayaan, ktp, kolom, kosong
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai