KBR, Jakarta - Pengawasan kebijakan penghematan anggaran, akan diserahkan kepada inspektorat jenderal masing-masing kementerian dan lembaga. Pemerintah pusat hanya menunggu laporan pengawas internal itu.
Juru bicara Kementerian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Herman Suryatman mengatakan meminta pengawasan dari masyarakat dan melaporkannya jika ada penyimpangan.
"Perangkat inspektorat ini bisa melakukan pengawasan dan tentu bisa memberikan peringatan atau sanksi bagi instansi yang tidak mengindahkan surat edaran ini. Tentu itu akan efektif. Lalu ada juga pengawasan yang efektif juga, yakni kontrol sosial dari masyarakat. Apabila menemukan pelanggaran, bisa langsung menyampaikan," kata Herman saat dihubungi KBR, Kamis (13/11).
Herman menambahkan pihaknya belum menghitung berapa besar penghematan yang bisa dihasilkan dari kebijakan tersebut. Selain itu, dia juga meminta pengusaha penginapan untuk bisa lebih kreatif dalam mencari pendapatannya. Pasalnya banyak hotel yang dijadikan tempat untuk menggelar rapat kementerian/lembaga.
"Satu sisi, mungkin ada penurunan omzet ya. Karena kami dengar, informasinya 30 persen omzet usaha perhotelan itu dari pemerintah. Dengan adanya efisiensi ini, tentu akan berpengaruh," tambahnya lagi.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sejak kemarin menyebarkan surat edaran soal gerakan penghematan nasional ke seluruh kementerian dan lembaga negara. Instansi yang melanggar, akan dikenai sanksi mulai dari sanksi administratif hingga pemotongan anggaran.
Gerakan penghematan nasional itu diantaranya melarang kementerian dan lembaga negara mengadakan rapat di hotel. Selanjutnya, para pejabat daerah akan dilarang mengadakan rapat atau kunjungan ke pusat.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pengawasan Penghematan Anggaran di Inspektorat Jenderal
KBR, Jakarta - Pengawasan kebijakan penghematan anggaran, akan diserahkan kepada inspektorat jenderal masing-masing kementerian dan lembaga. Pemerintah pusat hanya menunggu laporan pengawas internal itu.

NASIONAL
Kamis, 13 Nov 2014 10:03 WIB


Jokowi, hemat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai