Bagikan:

Pedagang Tradisional Bingung Menaikkan Harga Bahan Pokok

KBR, Jakarta - Pedagang pasar tradisonal kesulitan menentukan harga jual bahan pokok pasca naiknya harga BBM bersubsidi. Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran mengatakan sebelum harga BBM bersubsidi naik, kenaikan harga sudah

NASIONAL

Selasa, 18 Nov 2014 15:41 WIB

Author

Ade Irmansyah

Pedagang Tradisional Bingung Menaikkan Harga Bahan Pokok

jokowi, BBM, naik, premium

KBR, Jakarta - Pedagang pasar tradisonal kesulitan menentukan harga jual bahan pokok pasca naiknya harga BBM bersubsidi. Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran mengatakan sebelum harga BBM bersubsidi naik, kenaikan harga sudah terjadi pada hampir semua bahan pokok.


Bahkan beberapa bahan pokok seperti gula dan cabai mengalami lonjakan harga cukup besar sebelum BBM naik.Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional menghimbau agar para pedagang besar dan importir tidak memanfaatkan kondisi ini sehingga membuat harga bahan pokok tidak bisa diantisipasi.
   
“Misalnya contoh beras, kan sudah ada persiapan sebelumnya. Tetapi ternyata beras naik Rp 200 hingga Rp 300 per kilogram sebelum BBM naik. Memang anggapan tidak terasa, tetapi untuk masyarakat miskin kenaikan itu sangat memberatkan. Kalau cabe kasusnya beda, biasanya Rp 20 ribu kalo sekarang Rp 80 ribu dan di Kalimantan misalnya Rp 150 ribu, itu mau dibilang apa itu. Kalau gula putih lagi panen, tetapi gula impor banjir, petaninya nangis. Setelah gulanya tidak laku dan leleh, harganya malah naik, kan importir juga yang meraup keuntungan,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi, Senin (18/11).

Ngadiran menambahkan selain kenaikan BBM bersubsidi, faktor alam dan geografis juga menjadi kendala utama tidak jelasnya patokan harga bahan pokok. Malam tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM bersubsidi.

Harga premium dan solar naik Rp 2.000/liter dari harga sebelumnya. Pemerintah menyiapkan program untuk membantu rakyat miskin dalam menghadapi efek naiknya harga BBM bersubsidi.

Di antaranya dengan menyalurkan dana bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per bulan untuk 17 juta keluarga miskin melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Warga pemilik Kartu Perlindungan Sosial atau KPS juga bisa mendapatkan bantuan sosial itu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending