KBR, Jakarta - Fraksi PDIP menilai wajar jika pemerintah menunda menghadiri rapat kerja bersama DPR.
Anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan pasalnya saat ini masih dilakukan revisi UU MD3 yang merupakan dasar bagi DPR dalam menjalankan fungsinya. Sehingga revisi harus terlebih dulu diselesaikan, karena merupakan konsensus politik.
“Menurut saya bersabar semua fraksi, menunggu perubahan terbatas UU MD3 selesai. Baru setelah itu alat kelengkapan dewan bekerja dengan sebaik-baiknya,” kata Arif Wibowo di gedung DPR.
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar rapat-rapat dengan pejabat Kementerian BUMN untuk sementara ditunda.
Saat ini, penambahan jumlah wakil ketua komisi sedang dalam proses yakni menunggu direvisinya UU MD3 di Badan Legislasi. Sehingga keabsahan keputusan hasil rapat pemerintah dengan komisi di DPR akan dapat diperdebatkan.
Editor: Antonius Eko