Bagikan:

Para Menteri Jokowi Didesak Segera Lapor Harta Kekayaan

KPK akan mengirimkan surat permintaan laporan harta kekayaan kembali apabila surat himbauan pertama tidak digubris menteri kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

NASIONAL

Sabtu, 01 Nov 2014 20:44 WIB

Author

Yudi Rachman

Para Menteri Jokowi Didesak Segera Lapor Harta Kekayaan

kpk, harta kekayaan, menteri

KBR, Jakarta - KPK akan mengirimkan surat permintaan laporan harta kekayaan kembali apabila surat himbauan pertama tidak digubris menteri kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. 


Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hingga kini belum ada satu pun menteri di kabinet kerja Jokowi yang melaporkan harta kekayaannya setelah dilantik sebagai menteri. Meski demikian, sudah ada dua menteri yang berkonsultasi dan meminta formulir ke KPK.


"Belum tetapi sudah ada yang nanya-nanya tetapi belum ada yang lapor. Kami menghimbau secepatnya melaporkan harta kekayaan. Sebenarnya dua sampai tiga bulan, nanti kita kirimkan lagi kalau belum melaporkan,”kata  Johan Budi ketika dihubungi KBR, Sabtu (1/11)


Johan Budi menambahkan, semua penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya saat diangkat maupun setelah menjabat. Batas waktu pelaporan dua hingga tiga bulan setelah menjabat posisi penyelenggara negara.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending