Bagikan:

Migrant Care: Penangkapan Brigadir Soik Bentuk Kriminalisasi

KBR, Jakarta - LSM Buruh Migran, Migrant Care menilai penangkapan terhadap anggota polisi NTT Rudy Soik sebagai upaya menutupi kasus perdagangan manusia.

NASIONAL

Sabtu, 22 Nov 2014 10:52 WIB

Migrant Care: Penangkapan Brigadir Soik Bentuk Kriminalisasi

rudy soik, perdagangan manusia, ntt

KBR, Jakarta - LSM Buruh Migran, Migrant Care menilai penangkapan terhadap anggota polisi NTT Rudy Soik sebagai upaya menutupi kasus perdagangan manusia. Analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, Rudy Soik ditangkap atas kasus penganiayaan, sementara kasus perdagangan manusia yang sempat dibongkarnya dibiarkan mengambang. (Baca: Polisi Janji Selesaikan Kasus Traficking Di NTT)

Wahyu Susilo menilai,  ini upaya kriminalisasi terhadap Rudy menyusul upaya menuntaskan kasus perdagangan manusia yang diduga melibatkan anggota kepolisian.

Saya kira itgu bentuk kriminalisasi terhadap upaya untuk memberantas mafia perdagangan manusia yang ada di tubuh kepolisian, saya kira ini berita buruk sebenarnya bagi mereka yang inign membersihkan polori dari mafia-mafia perdagangan manusia yang menurut migrant care itu banyak," kata Wahyu kepada KBR (22/11).

Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaporkan atasannya ke Komnas Ham terkait kasus penjualan manusia atau human traficking di NTT, Rudy Soik akhirnya resmi ditahan. Penahanan dilakukan setelah Rudi Soik menceritakan kasus penjualan manusia di stasiun televisi swasta. Alasannya, Rudi Soik terlibat kasus penganiayaan dan berkas perkaranya sudah lengkap atau P21. Tujuan penahanan Rudy Soik untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Rudy Soik juga terbukti  melanggar kode etik kepolisian karena memberikan keterangan di sebuah stasiun televisi swasta tanpa izin dari atasan. (Baca: Laporkan Kasus ke Komnas HAM, Rudi Dinilai Tinggalkan Tugas)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending