KBR, Jakarta - Pimpinan DPR mengaku lega dengan pernyataan presiden yang sudah membolehkan para menteri menghadiri rapat kerja dengan DPR.
Meski demikian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan usulan interpelasi kenaikan harga BBM tetap bisa berjalan. Meski Menteri ESDM nantinya menjelaskan kebijakan kenaikan harga BBM di Komisi Energi.
Saat ini usulan interpelasi yang sudah ditandatangani 202 anggota, bisa diajukan oleh para inisiator pada pimpinan agar dijadwalkan pembacaan surat interpelasi di rapat paripurna.
“Bahkan di dalam interpelasi itu tidak ada tanya jawab. Jadi sudahlah puaskan jawaban kepada anggota DPR. Kalau ada kesalahan, nyatakan di dalam jawaban interpelasi bahwa ada beberapa kesalahan yang akan diperbaiki,” kata Fahri Hamzah di gedung DPR.
Pimpinan DPR sendiri hanya dalam tahap menunggu surat itu diberikan. Meski begitu, Fahri mendengar para inisiator mengejar 300 tanda tangan supaya ketika terjadi voting untuk menyepakati bisa langsung menang.
Hak Interpelasi merupakan hak bagi anggota DPR untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Hak ini sudah bisa diajukan oleh minimal 25 orang dan lebih dari satu fraksi.
Jika usul hak interpelasi disetujui, pimpinan DPR akan menyampaikannya kepada presiden dan mengundang kepala negara untuk memberikan keterangan.
Editor: Anronius Eko