KBR,Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi akan meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla memperpanjang batas waktu penyerahan LHKPN menteri kabinet kerja hingga akhir tahun ini.
Ia beralasan format LHKPN yang diminta KPK sangat detail sehingga membutuhkan waktu lama. Apalagi, Kata dia, waktu yang diberikan KPK sebenarnya juga masih longgar yaitu hingga awal tahun.
"Kalau Pak.Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan waktu sampai akhir November. Saya sebagai Menpan-RB akan matur ke wakil presiden selambat-lambatnya akhir tahun ini," jelas Yuddy di kantornya
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta menteri kabinet kerja menyampaikan laporan LHKPN ke KPK paling lambat akhir bulan ini. Namun, dari 34 Menteri Kabinet Kerja baru ada 9 menteri dan 1 wakil menteri yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Beberapa menteri yang sudah menyerahkan yaitu Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Editor: Antonius Eko