KBR, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanief Dhakiri akan mendata ulang kapasitas dan kinerja Pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) dalam memberikan pelayanan dan perlindungan.
Audit ini diperlukan karena penyedia jasa penyaluran buruh migran di Indonesia dianggap salah satu sumber masalah TKI, saat pemberangkatan, penempatan, dan pemulangan.
"Kita mau lihat dari hulunya dulu. Kita tata hulunya dulu. Dengan harapan kita benar-benar menemukan BPTKIS yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada calon-calon tenaga kerja kita," kata Hanief di Jakarta, Sabtu (8/11) siang.
Sebelumnya Menteri Hanief sempat inspeksi mendadak ke sebuah tempat penampungan TKI di Tebet, Jakarta. Dalam aksinya itu Hanief terpaksa memanjat pagar rumah, karena tidak dibukakan pintu oleh pemilik perusahaan. Perusahaan penyalur TKI itu dianggap lalai menjalankan aturan, khususnya dalam memperlakukan calon TKI secara manusiawi.
Menteri Tenaga Kerja, Hanief Dhakiri belum dapat memastikan kapan hasil audit akan diumumkan. Ia berjanji akan menutup setiap PPTKIS atau penyalur tenaga kerja yang tidak lolos audit.
"Kalau nggak sesuai aturan ya tutup. Kalau tidak mau mengikuti aturan atau ketentuan perundang undangan ya kita cabut SIUP-nya," ujar Hanief.
Di era Menteri Tenaga Kerja sebelumnya, Muhaimin Iskandar, ada sekitar 70 penyalur yang ditutup karena tidak memenuhi aturan.
Editor Agus Luqman