KBR, Jakarta - Sejumlah LSM meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mendesak Kementerian BUMN untuk mengkaji ulang keberadaan Perum Perhutani.
Aktivis Walhi Jawa Barat Dadang Hermawan mengatakan, kegiatan yang dilakukan Perhutani banyak merusak wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Dia meminta KLHK mencabut izin lahan yang digunakan Perhutani untuk lahan bisnis.
"Hulu Citarum. Ciliwung, hulu Cisadane, hulu yang lain di pulau Jawa masalah itu pak. Perhutani yang menurut undang-undang berbisnis tegakan pohon, sekarang bisnis tegakan bawang daun sama seledri. Jangan sampai kami rakyat Jawa Barat bikin lagi gerakan bubarkan Perhutani kemudian reklaiming hutan-hutan,” tegas Dadang, Senin (24/11).
Sementara itu, KLHK mengaku punya kebijakan untuk membubarkan dan mengevaluasi Perum Perhutani.
Direktur Perencanaan dan Evaluasi DAS, Djati Wicaksono mengatakan, hal tersebut menjadi wewenang Kementerian BUMN. Kata dia terkait kerusakan lingkungan di wilayah hulu pihaknya akan mengedepankan rehabilitasi disamping kegiatan luar sektor lingkungan dan kehutanan.
"Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan tidak bisa langsung karena ini di bawah Kementerian BUMN. Tetapi paling tidak rehabilitasi, harus lebih tinggi disamping kegiatan lain di sektor selain kehutanan dan lingkungan hidup.”
Seruan bubarkan Perhutani kembali disampaikan dalam acara pertemuan LSM Peduli Lingkungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait sinergis program penurunan tingkat kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Organisasi masyarakat dinilai dapat menjadi kekuatan yang signifikan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pertemuan itu sekaligus untuk meminta pandangan dan masukan terkait penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Editor: Antonius Eko