Bagikan:

Lima Kapal Asing Ditangkap di Perairan Natuna

Lima kapal asal Thailand ditangkap di perairan selatan Natuna. Menteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, penangkapan terhadap anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Thailand tersebut lantaran tidak memiliki izin penangkapan ikan di perairan N

NASIONAL

Jumat, 21 Nov 2014 18:08 WIB

Author

Nur Azizah

Lima Kapal Asing Ditangkap di Perairan Natuna

kapal asing, natuna, tangkap

KBR, Jakarta - Lima kapal asal Thailand ditangkap di perairan selatan Natuna. Menteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, penangkapan terhadap anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Thailand tersebut lantaran tidak memiliki izin penangkapan ikan di perairan Natuna. 


Selain 2,9 ton ikan yang berhasil ditemukan, 61 ABK asal negara itu ditahan dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu (19/11). 


“Awak kapalnya semuanya warga negara asing. Jadi kalau melihat seperti ini kami mengapresiasi apa yang dilaksanakan Direktorat Jenderal PSDKP yang telah berhasil menangkap kapal ikan ilegal dan berhasil juga menahan 61 orang ABK dari Thailand yang menggunakan kapal kapal 100 GT,” kata Indroyono Soesilo dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (21/11).


UU Nomer 45 tahun 2009 tentang perikanan pasal 69 ayat empat mengatur tentang sanksi bagi kapal asing berbendera Indonesia. Salah satunya, kata Indroyono, pengawas perikanan dan penyidik berhak melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan menenggelamkan kapal tersebut dengan bukti awal yang cukup. 


Dalam kasus ini, tidak adanya izin penangkapan bisa menjadi bukti awal pemberlakuan sanksi tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan, pemberlakuan sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending