Bagikan:

Larangan PNS dan Kepala Daerah Rapat di Hotel Harus Berbentuk Aturan

KBR, Jakarta

NASIONAL

Kamis, 06 Nov 2014 19:24 WIB

Author

Erric Permana

Larangan PNS dan Kepala Daerah Rapat di Hotel Harus Berbentuk Aturan

PNS, jokowi

KBR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta menerbitkan aturan terkait larangan kepala daerah mengadakan rapat di hotel mewah. 


Koordinator Advokasi Dan Investigasi LSM Fitra, Uchok Sky Khadafi mengatakan jika tidak ada aturan resmi maka kebijakan ini bakal sulit di jalankan. Menurut dia, jika diterapkan bakal sangat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

“Ini akan menghemat anggaran yang paling besar tapi kayanya nggak akan mempan. Harus ada payung hukumnya dan juga kerjasama dengan kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan. Daerah ini kan ada dua pengaruh, kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan,” ujar Ucok saat dihubungi KBR, Kamis (6/11).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo menginstruksikan kepala daerah untuk tidak mengadakan rapat di hotel-hotel mewah. Untuk menghemat anggaran mereka diminta untuk mengadakan rapat di kantor masing-masing.

Selain kepala daerah, PNS dan pejabat pemerintahan juga dilarang untuk mengadakan rapat di hotel-hotel mewah. Langkah ini untuk menghemat anggaran yang defisit. Apalagi gedung pemerintahan biasanya sudah dilengkapi dengan fasilitas rapat.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN), Yuddy Chrisnandi menambahkan, ini adalah instruksi Presiden Jokowi yang bertujuan merevolusi mental PNS. Menurut Yuddy pihaknya akan membuat draft Instruksi Presiden agar ini berlaku untuk kementerian dan lembaga.

Kata Yuddy kementerian bisa menggunakan gedung lembaga di bawahnya. Misalnya Kemenpan bisa menggunakan Gedung Arsip Nasional, Arsip Republik Indonesia, Gedung Lembaga Administasi Negara, dan Gedung Badan Kepegawaian Nasional.

Sebelumnya Tim Transisi Jokowi-JK mencatat angka Rp 18 triliun untuk rapat pemerintah di dalam dan luar kota. Dalam catatan Tim Transisi pemerintah menghabiskan anggaran sampai Rp 11,6 triliun untuk rapat di dalam. Sementara sisanya adalah untuk di luar kota.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending