Bagikan:

KPK Desak Pejabat Daerah Lapor Harta Kekayaan

Kementerian Dalam Negeri diminta untuk mensosialisasikan laporan harta kekayaan kepada pejabat di pemerintahan daerah.

NASIONAL

Senin, 10 Nov 2014 16:26 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Desak Pejabat Daerah Lapor Harta Kekayaan

kpk, korupsi, pejabat daerah, kekayaan

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri diminta untuk mensosialisasikan laporan harta kekayaan kepada pejabat di pemerintahan daerah. 


Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, lembaganya diminta KPK untuk mensosialisasikan himbauan kepada parlemen dan kepala daerah untuk rutin melaporkan harta kekayaannya. Kata Tjahjo, selama ini, KPK mengeluhkan sedikitnya pejabat di lingkungan pemerintahan dan parlemen daerah yang melapor. 


"KPK meminta melalui Kemendagri, pejabat Eselon I, Eselon II termasuk seluruh anggota DPRD yang merupakan bagian  dari pemerintahan daerah juga harus mengisi secara periodik laporan hartanya," kata Tjahjo Kumolo. 


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi kantor KPK. Kedatangan, Tjahjo kali ini untuk memberikan laporan harta kekayaannya setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending