KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait temuan dugaan korupsi RAPBD Riau tahun 2015.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya masih menunggu detail laporan resmi dari Mendagri terkait temuan hal tersebut. Kata Johan, KPK pun akan melakukan validasi data untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi dari laporan tersebut.
"Tidak ada, kalau Mendagri mau melaporkan itu ya silakan saja, kalau ada yang bisa dikembangkan ya bisa dikembang. Kita lihat dulu datanya. Kalau data baru, kita bisa buka penyelidikan baru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi KBR, Minggu (9/11)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berniat melaporkan dugaan korupsi dalam penyusunan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2015.
Mendagri juga telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Aryadjuliandi Rachman untuk membahas dugaan terjadinya pemalsuan APBD Riau 2015 oleh Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Akibat masalah ini, Mendagri Tjahjo Kumolo belum menandatangani pengesahan anggaran APBD Provinsi Riau tahun 2015 yang bernilai Rp 10 triliun lebih.
Editor: Dimas Rizky
Korupsi APBD Riau, KPK Tunggu Laporan Resmi Mendagri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait temuan dugaan korupsi RAPBD Riau tahun 2015.

NASIONAL
Minggu, 09 Nov 2014 13:54 WIB


korupsi, riau, hukum, rapbd
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai