KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap anggota polisi NTT Rudy Soik. Sebelumnya Rudy Soik yang sempat membongkar kasus perdagangan manusia, ditahan Kepolisian Daerah NTT dengan tuduhan penganiayaan.
Anggota Kompolnas, M. Nasser mengatakan, tuduhan penganiayaan yang dilakukan Rudy seolah menutupi kasus perdagangan manusia yang sempat ditanganinya. (Baca: LPSK Dukung Upaya Rudy Soik)
"Persoalannya adalah pakah benar pasal-pasal yang ditudukan pada brigadir Rudy Soik, apakah ini bukan hanya sekedar kriminalisasi kepada anggota polri yang mengungkap sesuatu pelanggaran di tubuh kepolsian itu yang kita pelajari," kata Naseer kepada KBR (22/11).
Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaporkan atasannya ke Komnas Ham terkait kasus penjualan manusia atau human traficking di NTT, Rudy Soik akhirnya resmi ditahan. Penahanan dilakukan setelah Rudi Soik menceritakan kasus penjualan manusia di stasiun televisi swasta. Alasannya, Rudi Soik terlibat kasus penganiayaan dan berkas perkaranya sudah lengkap atau P21.
Editor: Nanda Hidayat
Kompolnas Selidiki Kriminalisasi Brigadir Soik
KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap anggota polisi NTT Rudy Soik. Sebelumnya Rudy Soik yang sempat membongkar kasus perdagangan manusia ditahan Kepolisian Daerah NTT dengan tuduhan penganiayaan.

NASIONAL
Sabtu, 22 Nov 2014 13:49 WIB


rudy soik, kompolnas, kriminalisasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai