KBR, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Sutarman untuk segera menerbitkan peraturan yang melarang tes keperawanan bagi para calon polisi wanita.
Anggota Komnas Perempuan, Andy Yentriani mengatakan, hal ini perlu dilakukan supaya tidak ada lagi praktek diskriminasi yang dilakukan kepolisian Indonesia kepada kaum perempuan.
“Saya fikir kontroversinya menunjukkan bahwa meskipun tidak ada aturan resmi, praktik ini tampaknya berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Pemahaman tingkat kepolisian juga berbeda-beda kan satu dengan yang lainnya, sehingga perlu ada sebuah komitmen yang tegas tertulis dari pihak kepolisian gitu untuk menghentikan praktek diskriminatif ini,” tegas Andy.
“Kalau memang tidak ada ya ditegaskan saja dalam bentuk tertulis, tidak ada kerugiannya dari pada kemudian menimbulkan keragu-raguan yang justru malah dipraktikkan dikemudian hari.”
Andy Yentriani menambahkan, desakan ini akan disampaikan langsung kepada Kapolri dalam waktu dekat. Kata dia, pihaknya juga tengah mengupayakan langkah selanjutnya apabila Kapolri Sutarman menolak pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Moechgiyarto membenarkan adanya tes keperawanan bagi calon polisi wanita. Kata dia, tes keperawanan tersebut dilakukan untuk menjaga moral calon perwira kepolisian. Menurutnya kebijakan tersebut merupakan aturan internal Mabes Polri.
Editor: Antonius Eko