Bagikan:

Komnas HAM: Polri Harus Selidiki Dulu Pengakuan Rudy Soik

Komnas HAM menilai seharusnya pihak kepolisian Nusa Tenggara Timur tidak langsung menangkap anggotanya Rudy Soik.

NASIONAL

Minggu, 23 Nov 2014 08:49 WIB

Komnas HAM: Polri Harus Selidiki Dulu Pengakuan Rudy Soik

kepolisian, TKI, tangkap

KBR, Jakarta- Komnas HAM menilai seharusnya pihak kepolisian Nusa Tenggara Timur tidak langsung menangkap anggotanya Rudy Soik. Anggota polisi yang membongkar kasus perdagangan manusia di NTT itu ditangkap korpsnya karena kasus penganiayaan.

Anggota Komnas HAM Nurkholis mengatakan penangkapan yang dilakukan kepolisian setempat, dapat menimbulkan kecurigaan publik. Karena itu dia menyarankan kepolisian untuk memeriksanya dulu sebagai saksi dengan memintai keterangannya.

"Sebenarnya kepolisian seharusnya itu bertindak dulu menyelidiki atau memproses kalau ada dugaan pelanggaran hukum itu terkait dengan apa yang disampaikan yang bersangkutan. Jadi, harusnya yang bersangkutan diletakkan lebih kepada sebagai saksi yang mengetahui tentang adanya dugaan peristiwa perdagangan manusia, nah itu dulu yang harusnya dilakukan. Kalau misalnya dia baru mengungkapkan sesuatu lalu ditangkap maka masyarakat akan menilai jangan-jangan karena dia mengungkapkan itu dianggap membahayakan,"

Sebelumnya, anggota kepolisian Rudy Soik ditangkap setelah menjadi narasumber di tayangan salah satu televisi swasta nasional, pada Rabu malam.

Dalam program itu Rudy memberikan informasi terkait kasus penjualan manusia yang ditanganinya. Namun, Polda NTT membantah penahanan Rudy terkait isi dari dari program tv tersebut. Kepolisian menyebut Rudy Soik ditangkap karena keterlibatan dirinya dalam kasus penganiayaan warga Kupang pada 29 Oktober lalu. Berkasnya telah masuk pada tahap P21.

Nama Rudi Soik mencuat setelah dia melaporkan atasannya ke divisi propam lantaran menghentikan secara sepihak penyidikan kasus calon tenaga kerja ilegal (TKI) ilegal yang sedang dia tangani. Dia juga melaporkan atasannya, Direktur Krimsus Polda NTT, Mochammad Slamet ke Komnas HAM.


Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending