Bagikan:

Komnas HAM: Deklarasi Anti-Syiah Garut Langgar Pasal Penyebaran Kebencian

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan acara deklrasi anti Syiah di Garut melanggar pasal 157 KUHP soal penyebaran kebencian.

NASIONAL

Minggu, 30 Nov 2014 08:39 WIB

Author

Rio Tuasikal

Komnas HAM: Deklarasi Anti-Syiah Garut Langgar Pasal Penyebaran Kebencian

syiah, anti syiah, HAM, intoleran

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan acara deklrasi anti Syiah di Garut melanggar pasal 157 KUHP soal penyebaran kebencian.

Anggota Komnas HAM, Nurcholis mengatakan pernyataan kebencian adalah pelanggaran hak orang lain. Menurut dia, kelompok Syiah juga punya hak berkeyakinan yang dilindungi UU di Indonesia.

"Di satu sisi, mungkin polisi melihat dari aspek kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat. Tapi jika pendapat itu ada unsur hate speech, menurut saya perlu dipertimbangkan sangat hati-hati," ujar Nurkholis ketika dihubungi KBR, Sabtu (29/11) malam.

Anggota Komnas HAM Nurcholis menyayangkan sikap kepolisian yang memberikan izin kelompok intoleran mengadakan acara tersebut.

Nurkholis menyatakan polisi seharusnya selektif dengan acara yang berpotensi menyebarkan permusuhan. Dia meminta Kementerian Agama juga merangkul kelompok-kelompok yang sering menyebarkan kebencian agar berhenti.

Acara deklarasi anti kelompok Syiah akan digelar di Garut, hari ini. Acara ini dihadiri tokoh 14 ormas di antaranya dari FPI dan Garis.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending