Komisi Kejaksaan mengaku belum menerima laporan terkait adanya dugaan rekayasa dalam kasus kekerasan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS)
Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen mengatakan, pihaknya terus memantau kasus ini, mulai dari tahap penyidikan sampai proses penuntutan. Kata Halius, tidak ada laporan bahwa dalam penanganan perkara ada hal-hal yang ganjil.
Namun, dia mengakui ada beberapa saksi yang mencabut kesaksiannya di persidangan. Dia mengaku tak tahu apakah pencabutan ini ada hubungannya dengan dugaan rekayasa itu. Halius meminta jaksa dan hakim menelusuri alasan pencabutan ini.
“Terkait dugaan kekerasan, ini hal yang serius. Tidak dibenarkan penyidik melakukan kekerasan untuk mendapat pengakuan. Untuk itu jaksa, hakim, pengadilan harus melakukan penelurusan. Ini untuk membuktikan bahwa tudingan itu benar,” kata Halius.
Komisi Kejaksaan, kata Halius, akan menindaklanjuti dugaan rekayasa jika ada laporan. Untuk itu dia menunggu Kontras untuk mengajukan laporan resmi.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS) penuh dengan rekayasa.
Ini lantaran Kepolisian dinilai tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Akibatnya untuk memaksakan kasus tersebut, polisi melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja kebersihan JIS agar mengakui kasus kekerasan seksual itu.
LSM Kontras menyatakan, dari hasil monitoring dan investigasi yang dilakukan Kontras, banyak fakta-fakta persidangan yang bertolak belakang dengan BAP yang disusun oleh polisi.