KBR, Jakarta- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta pimpinan DPR segera menyelesaikan perpecahan di tubuh DPR sebelum mengundangnya dalam rapat kerja. Yasonna mengatakan kisruh yang berlarut-larut dapat membuat posisi pemerintah terjepit karena di parlemen terdapat partai pendukung pemerintahan.
“Maksud saya bukan tidak menghargai undangan, tapi sebaiknya kami diundang oleh satu dan DPR tidak dalam keadaan begini. Supaya kita dapat bekerja lebih baik,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR.
“Karena kalau saya datang ke sini, yang situ marah, begitu sebaliknya,” tambahnya.
Meski begitu, Yasonna mengaku belum mendapatkan undangan dari DPR untuk melakukan rapat kerja bersama komisi hukum DPR.
Rapat paripurna DPR baru saja mengesahkan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi DPR. Kementerian Hukum dan HAM tetap menjadi mitra komisi III atau Komisi Hukum DPR. Setelah penetapan mitra kerja, direncanakan pada pekan ini komisi-komisi DPR sudah dapat mengundang kementerian untuk melakukan rapat kerja.
Editor: Antonius Eko