Pemerintah terus melakukan perbaikan agar Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah memperbaiki data dari warga miskin yang akan menerima bantuan.
Sekjen Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo mengatakan, Kementerian Sosial akan terus memperbaharui data warga miskin setiap enam bulan. Selain itu pemerintah daerah ditugaskan mengecek langsung warga miskin.
Pelayanan dari rumah sakit juga akan diperbaiki. Mulai dari sistem pelayanan sampai pemberian obat.
“Cara mengobati yang diperiksa yang benar-benar dibutuhkan untuk menemukan jenis penyakitnya, obatnya juga tak sembarangan diberi. Masyarakat juga diminta berobat ke pelayanan dasar. Jangan buru-buru ke rumah sakit besar,” kata Untung.
Masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke Kementerian Kesehatan jika ditemukan ada rumah sakit yang tidak memberi pelayanan maksimal pada pemegang KIS.
Sementara, pakar kebijakan dan manajemen pelayanan kesehatan UGM, Laksono Trisnantoro meminta pemerintah memastikan bahwa KIS tidak dimanfaatkan oleh orang kaya yang bisa membeli KIS.
“Yang harus diperhatikan data sangat penting, perbaikan pada pemberi pelayanan jumlahnya sangat kurang. Misalnya di NTT masih kekurangan dokter. Percuma ada kartu kalau dokternya tidak ada. Nanti dananya hanya tersedot di kota-kota besar. Distribusi dokter dan riumah sakit sangat timpang,” kata Laksono.
Pemerintah akhirnya meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS sendiri merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo yang telah direncanakan sejak masa kampanye.
KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.
Penerima KIS sendiri merupakan masyarakat kategori prasejahtera. Nantinya, KIS akan dibagikan KIS kepada 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin dan tidak mampu dan 50 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 2.775 jiwa tersebut adalah 600 Kepala Keluarga beserta anggota keluarganya.