KBR, Jakarta - Kementerian Sosial mengklaim sudah mesinergiskan Program kartu Sakti dengan program serupa milik daerah.
Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Andi Zainal Abidin Dulung mengatakan, pemerintah daerah hanya menalangi biaya jika ada selisih dari data yang dimiliki pusat. Kata dia, sasaran yang ingin dituju pemerintah pusat dan daerah sama, tinggal mengatur pembagian dan sinkronisasi data yang dimiliki keduanya. Dengan begitu tidak akan ada anggaran pembiayaan yang ganda untuk program kartu sakti ini.
“Iya ini bersinergi, beberapa daerah merasa jumlah orang miskin tidak cukup sesuai dengan perhitungan dia misalnya kita 1000 dia 1100 sisanya ditalangi daerah, nantinya satu kartu. Daerah punya program masing-masing kita susun data satu data yang d idaerah dan di kita sama, tinggal pembagian dan sinkronisasi program,” kata Andi kepada KBR.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Danang Girindra Wardhan menyebut kartu sakti yang diluncurkan Presiden Jokowi tumpang tindih dengan kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menerbitkan program serupa.
Menurut data Ombudsman, ada sekitar 60 daerah yang memiliki program serupa dengan kartu sakti Jokowi. Diantaranya di DKI Jakarta, Solo, dan Bali. Setiap daerah kata dia, menganggarkan dana Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar untuk program tersebut.
Editor: Antonius Eko