KBR,Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggandeng KPK untuk mencegah korupsi di lingkup kementerian tersebut.
Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi berharap, penandatanganan kerjasama tersebut dapat menjadi contoh bagi kementerian lain. Dengan demikian, Kata dia, korupsi di seluruh penyelenggara pemerintah dapat ditekan seminimal mungkin.
"Selama ini Kementerian PAN-RB telah berupaya mencegah korupsi. Antara lain dengan menyusun kode etik dan mengkampanyekan anti korupsi. Namun demikian, itu perlu ditingkatkan supaya lebih efektif hasilnya," jelas Yuddy
Selain itu, Yuddy menambahkan pemberlakuan pelaporan harta kekayaan negara nantinya akan diperluas tidak hanya untuk menteri. Melainkan, seluruh pejabat eselon di tiap kementerian lembaga. Dari eselon 1 hingga eselon 4. Meski demikian, Ia meminta KPK agar format laporannya tidak terlalu sulit seperti pelaporan harta menteri.
Editor: Antonius Eko