KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gagal menagih pajak 5 juta wajib pajak berbentuk badan atau perusahaan. Selain itu Kemenkeu juga gagal memungut 35 juta wajib pajak perorangan.
Padahal sebagian dari 35 juta wajib perorangan tersebut adalah pengusaha atau orang kaya yang memiliki penghasilan dan aset tinggi. Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan kegagalan tersebut merupakan salah satu penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak 2014.
Hingga minggu lalu, pajak terkumpul baru Rp 820 trilliun. Jauh dari target 2014, yakni Rp 1.200 trilliun.
"Coverage dari wajib pajak terdaftar, hanya 40 persen atau 25 persen dengan potensi yang belum terjaring sebanyak 35 juta (wajib pajak). Untuk PPH wajib pajak badan yang tadi mendominasi, jumlahnya memang sangat besar Rp 124,7 trilliun tahun ini. Lebih rendah dari tahun lalu. Secara umum kepatuhan wajib pajak badan itu belum optimal. Hanya 550 ribu badan, atau hanya 12 persen dengan potensi lima juta badan usaha yang belum terjaring," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (20/11).
Kegagalam mencapai target penerimaan pajak juga disebabkan kurangan pegawai pajak. Ia mengatakan saat ini satu pegawai pajak meski memungut 8.000 wajib pajak. Oleh karena itu Bambang menilai Dirjen Pajak membutuhkan 30 ribu pegawai tambahan di seluruh Indonesia.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kemenkeu Gagal Pungut Pajak 5 Juta Perusahaan
KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gagal menagih pajak 5 juta wajib pajak berbentuk badan atau perusahaan. Selain itu Kemenkeu juga gagal memungut 35 juta wajib pajak perorangan.

NASIONAL
Kamis, 20 Nov 2014 13:43 WIB


pajak, ekonomi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai