Bagikan:

Kemendagri Baru Ingin Pelajari Surat Ahok

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri belum menyikapi surat yang diajukan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembubaran ormas radikal FPI.

NASIONAL

Rabu, 12 Nov 2014 11:49 WIB

Kemendagri Baru Ingin Pelajari Surat Ahok

Ahok, FPI, kemendagri

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri belum menyikapi surat yang diajukan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembubaran ormas radikal FPI.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum membaca surat tersebut. Sehingga belum bisa berkomentar banyak. Tjahjo  mengatakan, surat tersebut akan ditelaah dan dicocokkan dengan data yang dimiliki oleh kepolisian tentang ormas radikal tersebut.

"Namanya kan pengaduan kepada daerah kan sah-sah saja tinggal pengaduan kepala daerah didukung tidak oleh kepolisian oleh Polda, kan setiap pengaduan kepala daerah yang berkaitan dengan ormas berkaitan dengan permasalahan DPRD, otonomi tentunya akan kita sikapi. Tetapi hari ini saya belum baca, saya minta dahulu telaahnya bagaimana,” kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Rabu (12/11).

Sebelumnya, Ahok mengirim surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) Ke Kementrian Dalam Negeri. Dalam surat yang sudah ditandatangani tersebut, Ahok menyebut FPI melanggar konstitusi karena menolak pelantikannya sebagai Gubernur. Selain itu, disebutkan, FPI cenderung rasis karena mempermasalahkan Ahok yang berasal dari Tionghoa.


Kemendagri berencana memanggil Ahok mengkonfirmasi surat rekomendasi tersebut. Selain itu kata pihaknya juga akan memanggil kepolisian dan DPRD untuk mengsingkronkan data-data yang disampaikan Ahok.

"Kita akan pelajari akan cek, kita panggil lisan dulu dong Ahoknya, betul tidak permasalahan, bagaimana dengan kepolisian terkait dengan DPRD, tidak bisa serta merta, satu orang yang suka seribu orang pasti tidak suka,” kata Tjahjo.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending