Bagikan:

Kebijakan Jokowi Soal Toleransi Beragama Mulai Membaik

Jaringan Kerja Antar Umat Beragama di Jawa Barat menilai kebijakan pemerintahan Joko Widodo terkait toleransi beragama mulai membaik.

NASIONAL

Sabtu, 29 Nov 2014 21:04 WIB

Author

Ari Nugraha

Kebijakan Jokowi Soal Toleransi Beragama Mulai Membaik

jokowi, toleransi beragama

KBR, Bandung - Jaringan Kerja Antar Umat Beragama di Jawa Barat menilai kebijakan pemerintahan Joko Widodo terkait toleransi beragama mulai membaik. 


Ketua Jaringan Kerja Antarumat Beragama Wawan Gunawan mengatakan, salah satunya bisa dilihat dari rencana membolehkan warga mengosongkan kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika keyakinannya di luar agama yang resmi diakui pemerintah.


"Itu kan KTP sekarang itu salah kaprah terkait pengosongan kolom agama. Padahal konteksnya bukan pengosongan kolom agama tapi yang menganut agama resmi boleh mengosongkannya, tidak dipaksa. Idealnya sih orang yang menganut agama tidak resmi dicantumkan di KTPnya, misalnya Sunda Wiwitan,” ujarnya kepada KBR di Bandung, Sabtu (29/11)


“Tapi dari pada saya membandingkan jaman orde baru dan jaman reformasi dipaksa kan Yang tidak menganut lima agama resmi harus memilih salah satunya. Dan itu pembunuhan terhadap hak asasi manusia dalam bergama,” tambahnya. 


Wawan Gunawan mengatakan kebijakan lain terkait toleransi beragama pemerintahan Jokowi yaitu adanya pernyataan resmi dari Menteri Agama bahwa ajaran Ahmadiyah dianggap tidak menyimpang. Selain itu, penganut ajaran Bahai juga dilindungi negara. 


Jaringan ini menilai, meski keseriusan pemerintah Jokowi terhadap toleransi beragama belum bisa diukur, namun tetapi indikasi menuju perubahan sudah mulai terlihat. Hanya saja, Wawan Gunawan mengatakan kebijakan serupa belum tampak di tataran pemerintah daerah, salah satunya di Jawa Barat. Daerah tersebut masih menjadi provinsi terbanyak kasus konflik antar beragama di Indonesia. 


Berdasarkan data Jaringan Kerja, kasus terakhir yaitu penutupan rumah ibadah jemaah Gereja Kristen Pasundan di kawasan Bandung Timur karena tidak disetujui warga sekitar.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending