KBR, Jakarta - Pengadaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dibicarakan bersama DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika tidak melibatkan parlemen, dikhawatirkan akan dipersoalkan soal landasan hukumnya. Apalagi jika ada yang mendorong untuk dilakukan hak angket DPR.
Karena itu anggota fraksi Koalisi Jokowi harus segera masuk ke dalam komisi supaya dapat menyampaikan program dari Presiden Jokowi.
“Kartu itu kan harus ditender. Kartu biasa kan bisa Rp. 5 ribu. 5 ribu kali 15 juta. Bisa triliunan. Yang di atas satu miliar saja harus ditender apalagi triliunan. Itikad baik satu soal, tapi legalitas, sesuai prosedur dan hukum itu bahkan lebih penting, “kata Fahri Hamzah di gedung DPR.
Fahri pun menambahkan, Kasus talangan Bank Century seharusnya menjadi pelajaran penting. Di mana meski pemerintah melakukan iktidad baik menyelamatkan bangsa dari krisis ekonomi dunia, tapi bisa menyeret pengambil kebijakan ke kasus hukum. Karena itu membicarakan program rakyat dengan DPR menjadi sangat penting.
Editor: Antonius Eko