KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta menenggelamkan kapal asing ilegal yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan dilakukan agar kapal asing takut menangkap ikan di Indonesia. Penggelaman kapal itu juga merupakan solusi menghemat biaya operasi penertiban kapal asing.
"Menteri KKP kita tiap hari di laut terus. Ga pernah pulang. Ya karena lapor ke saya, pak kemarin kita ngejar kapal asing, ilegal fisihing. Ketangkap empat. Kenapa ga banyak? Bensinnya habis pak. Ya sudah lah ga usah tangkap, langsung tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 atau berapa, baru mereka mikir. Tapi orangnya diselamatin dulu," ujar Jokowi di Jakarta, Selasa (18/11).
Presiden menambahkan, hingga saat ini lebih dari lima ribu kapal asing masih menangkap ikan secara ilegal di Indonesia. Akibatnya setiap tahun negara rugi hingga Rp 300 trilliun.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah berhasil menangkap kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di Indonesia. Terakhir, KKP berhasil menangkap tiga kapal asing di Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Timur.
Editor: Antonius Eko