KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memaafkan perbuatan Muhammad Arsyad terkait penyebaran foto berbau pornografi bergambar presiden Jokowi di media sosial.
Kuasa hukum Muhammad Arsyad, Irfan Fahmi mengatakan, pemaafan itu diucapkan presiden Jokowi dalam pertemuan tertutup dengan kedua orangtua Muhammad Arsyad di Istana Kepresidenan. Jokowi juga menyingung soal pembebasan Muhammad Arsyad dari penjara.
"Kalau pak Jokowi tadi bilangnya, ya sudah nanti pulang besok pulang kalimatnya begitu. Saya tidak tahu kalimatnya besok pulang apakah hari Minggu ataukah hari Senin itu yang kita belum pastikan,” kata Irfan Fahmi ketika dihubungi KBR, Sabtu (1/11)
“Kita menunggu kabar baik saja dari Mabes Polri, paling tidak kita konsennya hanya soal pemaafan. Adanya permintaan maaf dan pak Jokowi juga menyambut dengan baik. Kalimat presiden kan kita maafkan 100 persen.”
Irfan Fahmi menambahkan, tim kuasa hukum berharap dengan adanya proses permintaan maaf keluarga ke presiden, kepolisian bisa menangguhkan penahanan.
Sebelumnya, Muhammad Arsyad ditangkap kepolisian karena memasang foto berbau pornografi dengan wajah ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo. Muhammad Arsyad dijerat UU ITE, UU Pornografi dan penistaan nama baik.
Editor: Antonius Eko