Bagikan:

Jokowi Harus Batalkan Pembebasan Pollycarpus

Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Talib.

NASIONAL

Sabtu, 29 Nov 2014 19:08 WIB

Jokowi Harus Batalkan Pembebasan Pollycarpus

munir, ham, pollycarpus

KBR, Jakarta - Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Talib. 


Pembebasan bersyarat Polly dikeluarkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Handoyo Sudrajat. 


Sekretaris Komite Solidaritas untuk Munir, Choirul Anam mengatakan, Pollycarpus telah melakukan kejahatan serius dan HAM berat. Choirul Anam mengatakan bebasnya Pollycarpus membuktikan Presiden Jokowi gagal mengendalikan aparaturnya untuk konsisten dan komitment terhadap HAM.


"Memberikan bebas bersyarat kepada Pollycarpus adalah kado pertama untuk Jokowi soal HAM. Kado dari aparatus pemerintahnya yang tidak dikonsolidasi dengan baik, sehingga bertentangan dengan yang dijanjikan Jokowi, oleh karenanya untuk menjawab keraguan masyarakat Jokowi harus mengambil beberapa hal konkrit," kata Choirul kepada KBR.


Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Talib bebas pada Sabtu (29/11)


 Ia hanya menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung yaitu 14 tahun penjara. Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan mengabulkan permintaan bebas bersyarat yag diajukan Pollycarpus, karena sudah memenuhi syarat dan prosedur. 


Sebetulnya Pollycarpus dihukum MA sebanyak 20 tahun penjara karena membunuh aktivis HAM Munir pada 2004. Namun selanjutnya MA mengurangi hukumannya menjadi 14 tahun.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending