Bagikan:

Jokowi Hapus KTKLN

KBR,Jakarta - Presiden Joko Widodo menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar E-Blusukan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai melakukan video conference dengan TKI di berbaga

NASIONAL

Minggu, 30 Nov 2014 20:32 WIB

Author

Sasmito

Jokowi Hapus KTKLN

jokowi, TKI

KBR,Jakarta - Presiden Joko Widodo menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar E-Blusukan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai melakukan video conference dengan TKI di berbagai negara. 


Ia berharap penghapusan KTKLN dapat mengakomodir suara TKI di luar negeri yang merasa keberatan dengan adanya kartu tersebut.


“Saya hanya ingin menyampaikan satu saja di akhir acara ini. Tadi masalah-masalah sudah kita sampaikan sudah kita catat. Yang terakhir yang ingin saya sampaikan, KTKLN dihapus,”jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Minggu (30/11).


Sore ini Presiden Jokowi menggelar e-blusukan atau video conference dengan TKI-TKI dari berbagai negara. Diantaranya TKI di Singapura, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Mesir dan Arab Saudi. 


Namun, sayangnya sampai acara selesai TKI di Arab Saudi belum dapat menyampaikan permasalahan TKI disana karena ada gangguan teknis. Sebagian besar dari para TKI merasa keberatan dengan KTKLN karena kerap dijadikan ajang pungutan liar oleh oknum-oknum penerbit KTKLN.


Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) membutuhkan waktu 3-6 bulan untuk menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). 


Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid beralasan, lembaganya masih harus menunggu Inpres untuk selanjutnya dijadikan Perpu sebelum dihapus. Selain itu, kata dia, BNP2TKI juga perlu mencari pengganti KTKLN sebagai identitas untuk TKI di luar negeri.


“Kalau untuk pembenahan ini saya butuh waktu 3-6 bulan jadi terukur. Selama waktu kosong bagaimana? Kan ini ada inpers atau dasar hukum. Maka setelah ada dan disiapkan perpunya akan segera diberlakukan,” jelas Nusron.


Nusron menambahkan tidak mau gegabah dalam mencari solusi pengganti KTKLN. Sehingga permasalahan dalam kasus-kasus sebelumnya tidak terulang kembali. 


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending