KBR, Jakarta - Komnas HAM menagih janji Jokowi untuk segera membantu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan pelanggaran kebebasan beragama kaum minoritas yang selama ini terjadi.
Anggota Komnas HAM Nur Khoirun mengatakan Komnas HAM memberikan waktu hingga 10 Desember mendatang untuk melihat bentuk agenda penyelesaian yang dilakukan kabinet kerja Jokowi.
"Itu kan ada beberapa item yang langsung berhubungan dengan hak asasi manusia kan yang dijanjikan Jokowi dalam kampanye. Soal pelanggaran HAM masa lalu, penghormatan terhadap kaum minoritas, isu traficking,” ungkap Nur Khoirun.
“Nah, itu yang mau kita sampaikan apakah dia sudah membuat agenda yang kuat dan disampaikan ke seluruh para menterinya. Apakah sudah ada koordinasi antar menteri terkait dengan penguatan kebebasan beragama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas.”
Nur Khoirun menambahkan Komnas HAM juga meminta agar pemerintahan Jokowi segera membentuk undang-undang kebebasan beragama dan perlindungan bagi kalangan minoritas di Indonesia.
Editor: Antonius Eko