KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memerintahkan Kepolisian Indonesia untuk menindak massa yang berunjuk rasa dengan menutup jalanan.
Menurut JK, unjukrasa dengan menutup jalan adalah sebuah tindakan kriminal. JK juga berharap Kepolisian bisa mengendalikan unjuk rasa terkait kenaikan BBM dan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia.
"Begitu (menutup jalan) tidak tegas, maka bukannya kita mengendalikan, tapi dia (pengunjukrasa) mengendalikan kita. Dia akan mengatakan juga ini terkendali, karena kita tidak tegas,” ujar JK di Jakarta, Jumat (21/11).
Namun, JK menegaskan, upaya yang dilakukan polisi tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Jalankan dengan baik, artinya jalankan sesuai aturan. Kalau ada yang menutup jalan kan itu pelanggaran. Kalau ada yang melempar juga pelanggaran," kata JK.
Sementara itu Kepolisian Indonesia menyatakan sejak kenaikan harga BBM, unjuk rasa di seluruh Indonesia mencapai 49 aksi. Jumlah massa yang dikerahkan mencapai 40 ribu orang.
Hari ini pun diperkirakan ada 60 rencana unjukrasa di seluruh Indonesia. Kepolisian mengaku siap untuk mengamankan unjuk rasa tersebut.
Editor: Anto Sidharta
JK: Tindak Tegas Unjuk Rasa yang Tutup Jalan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memerintahkan Kepolisian Indonesia untuk menindak massa yang berunjuk rasa dengan menutup jalanan.

NASIONAL
Jumat, 21 Nov 2014 12:22 WIB


JK, Unjuk Rasa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai