KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM bakal meminta Jaksa Agung baru segera menyelidiki tujuh berkas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang mandek di lembaganya selama sepuluh tahun. Sebab, permintaan ini bakal disampaikan saat Kejaksaan Agung mengundang Komnas HAM beserta pegiat HAM untuk diskusi bersama.
Anggota Komnas HAM Nurkholis mengatakan, selama ini berkas tersebut terus dikembalikan kejaksaan kepada Komnas HAM. Padahal Komnas HAM telah selesai menyelidiki kasus-kasus itu.
"Kan ada beberapa kasus, itu kalau Komnas HAM merekomendasikan untuk ditingkatkan saja ke penyidikan. Beberapa kasus itu selesai sudah dilakukan penyelidikan , manakala penyelidikan sudah selesai maka proses selanjutnya ke tingkat penyidikan. Nah, proses penyidikan itu kewenangannya ada di Jaksa Agung. Itu kan sebenarnya tidak terlalu sulit ya, tinggal dilanjutkan saja ke tingkat penyidikan. Atau diputuskan, kalau tidak diselesaikan ke tingkat penyidikan mau diselesaikan dalam bentuk apa," kata Nurkolis kepada KBR (22/11)
Anggota Komnas HAM Nurkholis menambahkan, lembaganya siap memberikan informasi tambahan kepada Kejaksaan Agung jika hasil penyidikannya masih kurang. Kemarin Jaksa Agung baru, M Prasetyo mengatakan, segera mengundang para pegiat HAM maupun Komnas HAM untuk diskusi bersama menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, sudah sepuluh tahun berkas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih mandek di Kejaksaan.
Editor: Nanda Hidayat
Jaksa Agung Diminta Selidiki 7 Berkas Pelanggaran HAM Masa Lalu
KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM bakal meminta Jaksa Agung baru segera menyelidiki tujuh berkas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang mandek di lembaganya selama sepuluh tahun.

NASIONAL
Sabtu, 22 Nov 2014 14:46 WIB


m prasetyo, komnas ham, jaksa agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai