KBR, Jakarta - Gubernur seluruh Indonesia siap dihukum mati jika terlibat korupsi pada Pemerintahan Joko WIdodo (Jokowi).
Di hadapan Presiden Jokowi, Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya siap dihukum jika proses hukum kasus korupsi oleh gubernur dan wakilnya sesuai prosedur. Yakni terlebih dahulu melewati pemeriksaan oleh lembaga audit seperi Badan Pemeriksa Keuangan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan dan lainnya. Ia mengatakan selama ini pemeriksaan dilakukan langsung oleh penyidik aparat hukum.
"Kami sangat merasa, banyak hal yang sepertinya kami digilir dikenain (pasal korupsi). Sehingga kami kehilangan akselerasi untuk membangun terobosan-terobosan. Kalau kami korupsi, penjarakan kami," ujar Yasin Limpo di Istana Bogor, Senin (24/11).
Yasin Limpo menambahkan, pihaknya juga keberatan dengan pemanggilan aparat hukum terhadap gubernur dan wakil gubernur yang terlibat korupsi. Menurutnya hal tersebut menjatuhkan kewibawaan pemerintah provinsi. Sebab belum tentu gubernur dan wakil gubernur terlibat korupsi.
Yasin mengatakan, sebelum diperiksa penyidik, harusnya gubernur dan wakil gubernur terlibat korupsi lebih dulu diproses Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP).
Editor: Antonius Eko