KBR, Jakarta - Sejumlah pimpinan Fraksi DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendatangi Komisi Pemerintahan DPR, Rabu (19/11) siang. Mereka datang meminta pendapat terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta hari ini.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana tidak keberatan dengan pelantikan Ahok. Namun telah terjadi dua pelanggaran dalam proses pelantikan. Yakni pada UU dan pelanggaran komitmen bahwa paripurna menunggu fatwa dari Mahkamah Agung.
"Ini juga menindaklanjuti surat dari DPRD untuk memohon kepada Presiden RI untuk menunda pelantikan. Kami yakin Pak Jokowi bijaksana melihat situasi. Karena di Internal DPRD sendiri, urusan mekanisme administrasi belum selesai," kata Triwisaksana di Gedung DPR Jakarta.
Siang ini pukul 14.00, di Istana Negara, Presiden Jokowi akan melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kemarin, sejumlah fraksi di DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menggelar jumpa pers menyikapi pelantikan Ahok.
Mereka melayangkan surat ke PTUN terkait surat Ketua DPRD kepada presiden tentang pelantikan gubernur. Mereka juga akan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung untuk mendapat kejelasan dasar hukum pelantikan gubernur. Koalisi Prabowo juga mengirim surat kepada presiden agar menangguhkan pelantikan Ahok hingga fatwa hukum dari Mahkamah Agung keluar.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Fraksi KMP DPRD DKI Datangi DPR Terkait Pelantikan Ahok
KBR, Jakarta- Sejumlah pimpinan Fraksi DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendatangi Komisi Pemerintahan DPR, Rabu (19/11) siang. Mereka datang meminta pendapat terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakart

NASIONAL
Rabu, 19 Nov 2014 11:58 WIB


Ahok, gubernur, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai