KBR, Jakarta- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemilihan pengganti wakil ketua KPK Busyro Muqoddas sebaiknya dilakukan tahun depan bersamaan dengan habisnya masa jabatan empat pimpinan lainnya pada Desember 2015.
Fadli mengatakan ini agar tidak dua kali memilih dikarenakan ada satu pimpinan yang lebih dulu selesai masa jabatannya. Selain itu, berkurangnya satu orang pimpinan tak akan mengurangi kinerja KPK. Namun itu semua tergantung anggota komisi III atau Komisi Hukum DPR.
“Ada dua pendapat. Pertama kita terima ini dan kita pilih sekarang karena ini hanya satu orang. Ada yang berpendapat nanti saja sekalian tahun depan.Jadi sekalian jangan ada yang tercecer seperti sekarang ini. Itu tergantung komisi III, “ kata Fadli Zon di Gedung DPR.
Pendapat Fadli ini sama seperti yang pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK lainnya Bambang Widjojanto yang saat itu menolak kerja Panitia Seleksi (Pansel).
Menurut Bambang, pimpinan KPK sanggup memimpin satu tahun kedepan hanya dengan empat Pimpinan. Alasannya dikhawatirkan orang baru dapat mengganggu kinerja KPK. Atau jika tidak maka dapat memperpanjang masa jabatan Busyro Muqoddas yang berakhir pada 20 Desember 2014.
Saat ini sudah ada dua nama yang telah diajukan Panitia Seleksi, yakni Busyro Muqoddas yang mendaftar kembali serta Robby Arya Barata.
Editor: Antonius Eko