KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tak ada alasan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk berlama-lama menghentikan proses pencetakan KTP elektronik.
Dalam kunjungannya ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Selasa (25/11), Fadli menyaksikan sendiri server atau penyimpanan data yang sebelumnya diberitakan berada di luar negeri ternyata ada di dalam negeri. Yakni di Kalibata Jakarta, di kantor Kemendagri dan server cadangan berada di Batam.
“Tadi kita coba berkali-kali orang yang punya KTP Elektronik, semua datanya benar. Saya coba pakai mata dengan biometric dan itu cocok. Trus teman-teman yang dari Komisi II, semua cocok.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyetop pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Penghentian itu karena ada indikasi korupsi dalam proyek KTP Elektronik. Selain itu, server yang digunakan diduga milik negara lain.
Kemendagri sendiri menyatakan bakal kembali mencetak dalam waktu dekat. Yakni setelah dana untuk pengadaan turun dan setelah ada instruksi perbaikan sistem dan keamanan data KTP Elektronik dari Mendagri.
Fadli menambahkan, dari hasil temuan ini, DPR akan menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membahas kelanjutan pencetakan KTP Elektronik.
Editor: Antonius Eko