KBR, Jakarta- LSM Antikorupsi Pukat UGM menyatakan, ada empat pekerjaan rumah Jaksa Agung yang baru dilantik Presiden Jokowi. Pegiat LSM Antikorupsi PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo harus membenahi masalah korupsi di internal kejaksaan serta kasus-kasus HAM di Indonesia. Jaksa Agung juga dituntut mampu mewujudkan visi dan misi Presiden Jokowi khususnya di bidang hukum. (Baca: Setkab: Sebelum Terpilih, Jaksa Agung Prasetyo Sudah Jalani Tes)
"Ada banyak ya, soal HAM, soal di internal kejaksaan, soal korupsi ditubuh kejaksaan, soal korupsi yang melibatkan partai politik, soal kasus yang kental muatan politik. Nah, itu tantangannya ya, sebenarnya ada puluhan kasus ya tapi empat itu yang paling besar," kata Arifin kepada KBR (22/11)
Pegiat LSM Antikorupsi PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar menyayangkan pilihan Presiden Jokowi yang menempatkan jabatan pada posisi hukum berasal dari kalangan politisi. Pukat menilai ada kekhawatiran publik nantinya dalam penyelesaian kasus hukum yang dapat dipolitisir.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi menetapkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. HM Prasetyo merupakan anggota politikus Partai Nasional Demokrat. Dia juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasional Demokrat sejak tahun 2011 hingga sekarang.
Editor: Nanda Hidayat
Empat PR Utama Untuk Jaksa Agung Prasetyo
KBR, Jakarta- LSM Antikorupsi Pukat UGM menyatakan, ada empat pekerjaan rumah Jaksa Agung yang baru dilantik Presiden Jokowi.

NASIONAL
Sabtu, 22 Nov 2014 13:21 WIB


jaksa agung, m prasetyo, pekerjaan rumah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai