KBR, Jakarta - DPR akan segera mengundang pemerintah untuk membahas realokasi anggaran APBN akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan penaikan harga BBM merupakan wewenang pemerintah. Namun terkait pemanfaatan dari penghematan anggaran itu harus dibahas bersama DPR.
Ia berharap penghematan anggaran akibat dinaikkannya harga BBM benar-benar untuk peningkatan anggaran kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta kompensasi bagi masyarakat miskin.
“Kita harapkan semuanya bisa kondusif menyikapi kenaikan ini. Komisi Energi DPR telah membahas, tentu hari ini kita akan evaluasi sehingga pada saat pemerintah menjelaskan, kita sudah memberikan yang terbaik,” kata Setya Novanto di gedung DPR.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan penaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp. 2000 mampu menghemat hingga Rp 100 triliun pada APBN 2015.
Sementara untuk meringankan dampak penaikan harga BBM pemerintah memberikan dana kompensasi sebesar Rp 200.000 perbulan kepada 17,2 juta rumah tangga miskin. Dana itu dikucurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Di mana anggarannya berasal dari dana bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial senilai Rp 6,4 triliun.
Besaran ini lebih besar dibanding saat pemerintahan Presiden SBY melalui Bantuan Langsung Tunai yang sebesar Rp 150.000 per bulan. Saat itu Presiden SBY menaikkan harga BBM Subsidi pada 22 Juni 2013.
Editor: Antonius Eko