KBR, Jakarta - Pimpinan DPR akan memanggil paksa Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajarannya jika mengabaikan undangan DPR hingga beberapa kali.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, undangan rapat dari DPR bukan terkait dengan hak interpelasi kenaikan harga BBM, namun sebagai mitra kerja yang melaksanakan fungsi pengawasan. Agus pun menegaskan, keanggotaan komisi memang belum lengkap, namun keberadaan komisi sudah sah. Sehingga undangan dari komisi DPR harus dipenuhi.
“Ini saya melihat alamat suratnya saja sudah salah. Kenapa mesti ke sekretariat jenderal. Yang mengundang adalah pimpinan DPR. Sehingga yang betul seharusnya dilayangkan kepada DPR,” kataAgus Hermanto di gedung DPR.
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar rapat-rapat dengan pejabat Kementerian BUMN untuk sementara ditunda. Saat ini, penambahan wakil ketua komisi memang sedang dalam proses yakni masih menunggu direvisinya UU MD3 di Badan Legislasi. Sehingga sah tidaknya keputusan hasil rapat akan dapat diperdebatkan.
(Baca Juga: Ketua DPR Harus Turun Tangan Dalam Kisruh Komisi BUMN)
Editor: Antonius Eko