KBR, Jakarta - Kelompok disabilitas meminta sanksi bagi orang non-disabilitas yang memakai fasilitas khusus. Fasilitas ini misalnya kursi untuk kelompok disabilitas di bus atau kereta.
Disabilitas asal Batam, Limawan Vihien, mengatakan kursi khusus malah sering dipakai orang non-disabilitas. Sehingga disabilitas seringkali tidak dapat tempat duduk.
"Selama ini kan ketika di bus ada tempat yang khusus digunakan kursi roda, namun digunakan orang non-disabilitas. (Kami ingin) ada sebuah aturan yang mengikat, hingga adanya sanksi, bagi orang non-disabilitas yang menggunakannya," kata Limawan dalam konsultasi publik di Jakarta, Rabu (26/11)
Limawan menambahkan, petugas di bus dan kereta harus lebih peka pada kebutuhan disabilitas dan juga berani menegur orang yang menggunakan fasilitas khusus disabilitas.
Rabu (26/11) lalu, sejumlah organisasi disabilitas mengadakan konsultasi publik Rencana Aksi Nasional (RAN) Disabilitas. RAN ini akan mengatur seluruh sektor mulai hukum, sipil, pendidikan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan disabilitas. Kelompok disabillitas menyusun daftar kritik RAN untuk diberikan ke Presiden Joko Widodo awal Desember.
Editor: Antonius Eko