KBR, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat di DPR belum ingin mengajukan hak bertanya atau interpelasi ke Presiden Joko Widodo. Interpelasi itu terkait penaikkan BBM oleh Jokowi.
Politisi Demokrat yang juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan partainya ingin lebih dulu mendengar penjelasan pemerintah yang diwakili menteri di rapat kerja komisi DPR. Dari jawaban itu kemudian akan dianalisa apakah bisa diterima atau tidak.
“Pertama kali harus kita dengar penjelasan pemerintah dulu. Jika penjelasannya tak masuk akal, kita mungkin mengambil langkah yang setingkat di atasnya lagi, kalau lebih tak masuk akal lagi ya lebih tinggi lagi," kata Agus di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/11).
Hak Interpelasi merupakan hak bagi anggota DPR untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Hak ini sudah bisa diajukan oleh minimal 25 orang dan lebih dari satu fraksi.
Jika usul hak interpelasi disetujui, pimpinan DPR akan menyampaikannya kepada Presiden dan mengundang Presiden untuk memberikan keterangan. Hak interpelasi ini awalnya digaungkan oleh Fraksi Gerindra yang diwakili Fadli Zon. Menurut dia penaikkan BBM yang diumumkan Jokowi langgar UU APBN 2014.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Demokrat Belum Mau Interpelasi Jokowi
KBR, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat di DPR belum ingin mengajukan hak bertanya atau interpelasi ke Presiden Joko Widodo. Interpelasi itu terkait penaikkan BBM oleh Jokowi.

NASIONAL
Kamis, 20 Nov 2014 12:20 WIB


Demokrat, Jokowi, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai