Bagikan:

Belum Laporan Kekayaan, Ini Pembelaan Menteri Jokowi

Banyaknya menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dikarenakan kesibukan menjalankan kebijakan yang diamanahkan Presiden Jokowi.

NASIONAL

Rabu, 05 Nov 2014 12:58 WIB

Author

Yudi Rachman

Belum Laporan Kekayaan, Ini Pembelaan Menteri Jokowi

Yuddy Chrisnandi, KPK

KBR, Jakarta - Banyaknya menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dikarenakan kesibukan menjalankan kebijakan yang diamanahkan Presiden Jokowi. 


Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, belum adanya laporan harta kekayaan menteri rezim Jokowi karena banyak kementerian yang sibuk menjalan nomenklatur baru. 


"Saya perlu jelaskan jelaskan bahwa dari 34 kementerian itu ada kementerian yang nomenklaturnya baru, baik itu yang betul- betul baru, penggabungan atau pemisahan. Jumlahnya, kurang labih 15 kementerian dan kementerian tersebut juga berhubungan dengan kementerian-kementerian lain,” kata Yuddy Chrisnandi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11)


“Jadi para menteri ini ini sedang sibuk menyelesaikan nomenklaturnya. Jadi saya sendiri setiap hari bersama deputi dan sekretaris Kemenpan mendatangi beberapa kementerian untuk membantu mempercepat proses nomenklatur.” 


Yuddy Chrisnandy menambahkan, sulitnya mengisi daftar laporan harta kekayaan menteri juga menjadi alasan banyak menteri yang belum menyerahkan laporan hartanya. Kata dia, data isian harta menteri itu harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen penunjang sebagai bahan klarifikasi KPK.


"Jadi mereka belum sempat mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara apalagi laporan tersebut harus menyertakan misalnya kalau ada deposito harus menyertakan tabungannya. Kalau punya sebidang tanah harus ada kelengkapan lain," jelasnya.


Sebelumnya, Menteri PAN RB Yuddy Chrinandi mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya, Rabu (5/11). Dia menjadi menteri pertama di pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang menyerahkan harta kekayaannya. 


Padahal, KPK sudah mengirimkan surat himbauan untuk menyerahkan laporan harta kekayaan kepada seluruh menteri di kabinet kerja pemerintah Jokowi. KPK juga mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar menyerahkan laporan harta kekayaannya.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending