KBR, Jakarta- Partai Persatuan Pembangunan versi Djan Faridz masih
mengakui Abraham Lunggana Alias Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI
Jakarta.
Ketua DPP PPP, Fernita Darwis mengatakan, pemecatan yang dilakukan
Romahurmuzy tak berlaku lantaran Pengadilan Tata usaha Negara
mengabulkan gugatan kubu Djan Farid. Dia meminta Romy untuk menghentikan
pemecatan sejumlah ketua DPW.
"Kalau
Romy menganggap muktamar Surabaya yang paling benar, tetapi kan yang
lain juga menganggap benar. Hal seperti itu dalam tatanan politik tidak
boleh, jadi kita harus melihat komponen dari hal yang tidak mengakui
muktamar Surabaya," kata Fernita.
Sebelumnya, PPP kubu
Romahurmuzy memecat Ketua DPW PPP Jakarta Abraham Lunggana dari
kepengurusan PPP. Sebagai penggantinya, PPP mengangkat Wakil Ketua DPW
PPP DKI Jakarta Joko Krismianto.
Editor: Dimas Rizky