KBR, Jakarta - Komite Perempuan menyebut masih banyak perusahaan yang mengabaikan hak reproduksi buruh perempuan. Salah satunya terkait dengan cuti haid.
Ketua Komite Perempuan Lilis Mahmudah mengatakan banyak perusahaan yang mempersulit cuti haid dengan meminta pemeriksaan dokter disetiap mengajukan permohonan tersebut. Padahal kata dia hak tersebut sudah dijamin oleh undang-undang.
"Perlindungan hak reproduksi perempuan di tempat kerja itu memang masih banyak yang mengabaikan hak reproduksi buruh perempuan itu, di dalam soal pengambilan cuti, cuti haid saja masih banyak hambatan memang undang-undang usdah mengatur, tetapi implementasi prosedurnya dipersulit," kata Lilis saat program sarpag KBR, Selasa (18/11).
Sebelumnya sebanyak 10 Federasi Serikat Buruh akan menandai dimulainya kampanye nasional perlindungan maternitas dan hak reproduksi buruh perempuan. Mereka adalah FSPMI, FSP2KI, FPE dan KIKES yang merupakan afiliasi IndustriALL Global Union
Kampanye ini bertajuk '14 Minggu untuk cuti melahirkan dan stop periksa Haid'. Selain soal cuti haid, banyak juga perusahaan yang memutus kontrak saat buruh dalam kondisi hamil. Kebijakan ini tentu sangat merugikan buruh perempuan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Banyak Perusahaan Abai dengan Hak Reproduksi Buruh Perempuan
perempuan, industri, buruh,

NASIONAL
Selasa, 18 Nov 2014 10:30 WIB


perempuan, industri, buruh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai