Bagikan:

'Kepala Daerah Penolak Moratorium PNS Tak Akan Dihukum'

KBR, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan tidak ada sanksi dari pemerintah pemerintah daerah yang menolak rencana moratorium PNS. Pemda bebas tolak moratorium.

NASIONAL

Rabu, 05 Nov 2014 15:10 WIB

Author

Yudi Rachman

'Kepala Daerah Penolak Moratorium PNS Tak Akan Dihukum'

jokowi, PNS

KBR, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan tidak ada sanksi dari pemerintah pemerintah daerah yang menolak rencana moratorium PNS. Pemda bebas tolak moratorium.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnani menilai adanya kepala daerah yang menolak moratorium disebabkan tidak mengeri kepala daerah tersebut soal kebutuhan birokrat. Saat ini pemerintah Jokowi tengah merombak susunan pekerja pemerintahan.

"Tidak ada (sanksi), mungkin mereka belum paham, moratorium itu untuk melihat kebijakan efektif atau tidak, bekerja atau tidak. Yang banyak dikhawatirkan kan moratorium terhadap guru honorer, pegawai medis dan bidan-bidan, itu tidak ada moratorium. Untuk komposisi terbesar kita tetap akan laksanakan," jelas Yuddy di Gedung KPK, Rabu (5/11)

Yuddy menambahkan kepala daerah tidak perlu menghawatirkan rencana moratorium PNS yang akan diberlakukan tahun depan. Kebijakan penerimaan PNS yang sedang berlangsung tetap berjalan hingga formasi birokrat yang berjumlah sekitar 65 ribu terisi. Saat ini anggaran negara untuk pembayaran gaji PNS cukup besar dan diperkirakan lebih dari 40 persen dari anggaran yang dimiliki negara.

"Jadi guru honorer, calon PNS yang sedang test itu tetap berjalan terus, bukan suatu yang menakutkan tenang-tenang saja. (Penghematan anggarannya berapa?) Besar," tambah Yuddy.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending