KBR68H, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia belum mendapat laporan terkait penangkapan dua WNI yang menjadi bandar narkoba di negara itu.
Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia, Dino Wahyudin mengatakan, dalam sebulan Polisi Malaysia memang sedang gencar merazia bandar narkoba. Sejumlah WNI terjaring namun dia belum mendengar ada WNI yang menjadi bandar narkoba bernilai Rp 66 milliar.
"Kalau resumenya belum kami terima. Coba nanti saya cek. Memang beberapa hari ini ada beberapa penangkapan. Polisi Malaysia sudah mengklaim berhasil menangkap pekerja asing yang ketahuan membawa narkoba dalam jumlah besar," ujar Dino saat dihubungi KBR68H di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (7/11).
Dino Wahyudin menambahkan, jika betul ada WNI yang menjadi bandar narkoba dan ditangkap polisi Malaysia, maka KBRI akan menyiapkan pengacara. Sebab bisa saja bandar narkoba tersebut bakal kena hukuman mati.
Media Malaysia memberitakan penangkapan dua WNI itu dilakukan saat polisi setempat menggrebek sebuah rumah di wilayah Sekinchan, Kuala Lumpur, Senin lalu (4/11). Informasi itu didapat polisi berdasarkan laporan masyarakat.
Editor: Anto Sidharta
WNI Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Malaysia, KBRI Belum Tahu
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia belum mendapat laporan terkait penangkapan dua WNI yang menjadi bandar narkoba di negara itu.

NASIONAL
Kamis, 07 Nov 2013 21:00 WIB

WNI, Bandar Narkoba, Polisi Malaysia, KBRI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai